Tuesday 27 February 2018

Kedudukan manusia moralitas dan hukum forex


UNIVERSITAS Pendidikan INDONÉSIA Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT yang rahmat telah melimpahkan, petunjuk serta karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan dalam bentuk makalah yang berjudul Karakteristik Perkembangan Moral dan Espiritual Peserta Dididik serta Implikasinya Pada Pendidikan. Adapun makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perkembangan Peserta Didik (PPD). Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, olear karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang dapat dijadikan perbaikan untuk tulisan-tulisan yang akan datang. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Untuk itu penyusun ingin mengucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah, Ahmad Rifqy Ash Shiddiqy, S. Pd, yang telah membimbing dalam penyusunan makalah ini, juga pada rekan-rekan kelompok 8 atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan. Kami semanalmente makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya serta untuk menambah pembendaharaan pengetahuan dalam memahami perkembangan pada peserta didik. Semoga bantuan, dourado serta bimbingan yang telah diberikan kepada kami dalam penyusunan laporan ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Aamiin Bandung, 24 de setembro de 2017 1.1 Latar Belakang Permasalahan Peserta didik merupakan aset utama dalam misi memajukan bangsa. Mereka perlu didik dengan benar supaya tidak menjadi generasi penerus yang salah kaprah. Pendidikan yang diberikan tidak hanya dalam lingkup akademik namun mendidik disini dimaksudkan untuk membentuk kepribadian yang sesuai dengana norma hukum dan agama. Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, bahwa dijelaskan: 8221Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonésia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti Luhur ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Ini merupakan salah satu dasar dani tujuan dari pendidikan nasional yang seharusnya menjadi acuan bangsa Indonésia. Dipasal tersebut jugam membahas tentang tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan YME. Maka dari itu diperlukan pengembangan moral dan religio pada peserta didik. Ditambah lagi dengan semântica moral dan akhlak remaja massa kini yang ditandai dengan aksi anarkis, penggunaan narkoba, sexo livre, dan pornografi sehingga urgensi pengembangan moral dan agama harus lebih ditekankan dalam lingkup pendidikan. 1.2 Rumusan dan Pertanyaan 1. Apa penyebab akhlak dan remaja moral masa kini Semakin menurun 2. Apa saja karakteristik pengembangan moral dan religi pada peserta Didik 3. Apa Faktor-faktor pengembangan moral dan religi pada peserta Didik 4. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengembangkan moral dan religi pada peserta Didik 5. Bagaimana implikasi perkembangan peserta Didik terhadap Pendidikan 1,3 Tujuan dan Manfaat pembahasan Tujuan pembahasan mengenai karakteristik pengembangan moral dan religi pada peserta Didik yaitu 183 Mengetahui penyebab akhlak dan remaja moral masa kini Semakin menurun 183 Mengetahui apa saja yang termasuk karakteristik Pengembangan moral dan religi peserta didik. 183 Mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhiperkembangan moral e religi peserta didik. 183 Mengetahui dan danse mengaplikasikan upaya pengembangan moral dan religião peserta didik di ruang lingkup pendidikan. 183 Memahami implikasi perkembangan peserta didik terhadap pendidikan 1.4 Metode Pembahasan Dalam penulisan makalah ini untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan, penulis menggunakan metode literatur dan mencari informasi dari media elektronik atau browsing di internet. Hal ini dilakukan untouch menambah informasi yang berhubungan dengan kakteristik perkembangan moral dan religi pada peserta didik. 2.1 Penyebab Timbulnya Krisis Akhlak dan Moral dikalangan Remaja Adapun yang menjadi akar Masalah penyebab timbulnya krisis akhlak dan moral dalam diri banyak remaja diantaranya adalah: Pertama, krisis akhlak terjadi Karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (auto-controlo) 3. Selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum dan masyarakat. Namun karena hukum masyarakat juga sudah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya manusia dapat berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanpa ada yang menegur. Kedua, krisis akhlak terjadi karena pembinaan morais yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggungjawab pelaksanaan pendidikan de negara kita adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah. Ketiga institusi pendidikan sudah terbawa oleh arus kehidupan yang mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan pembinaan mental espiritual. Palavras-chave para esta foro, krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya material hidratado, hedonistik dan sekularistik. Derasnya arus budaya yang demikian didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dengan memanfaatkan para remaga tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa. Keempat, krisis, akhlak, terjadi, karena, belum, adanya, kemauan, yang, sungguh-sungguh, dari, pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, sumber daya manusia, peluang dan sebagainya eang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan untuk melakukan pembinaan akhlak bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah dengan ulah sebagian elite politik penguinas yang sematamata mengejar kedudukan, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara yang tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang demikian terjadi mengingat bangsa Indonésia masih menerapkan pola Hidup paternalista 2.2 Karakteristik Perkembangan Moral dan religius Anak dan Remaja Berikut ini paparan mengenai karakteristik perkembangan moralitas dan religius Anak dan remaja: 1. Karakteristik perkembangan moralitas pada anak Menurut Lawrance Kohlberg, Tiga ada Tingkat dan tahapan Karakteristik perkembangan moralitas pada anak, yaitu moralitas dengan paksaan (nível pré-convencional), moralitas dari aturan-aturan (nível convencional), dan moralitas setelah konvensional (pós-convencional). 2. Karakteristik perkembangan moralitas pada remaja Dalam moralitas terdapat nilia-nilai moral, yuan seruan untuk berbuat baik dan larangan berbuat keburukan. Seseorang dikatakan bermoral apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi. Pada masa remaja, tersebut individual harus mengendalikan perilakunya sendiri agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dimasnyarakat, yang mana sebelumnya menjadi tanggung jawab guru dan orang tua. 3. Karakteristik perkembangan religius pada anak Penanaman Nilai Nilai-keagamaan menyangkut konsep tentang ketuhanan, ritual ibadah dan Nilai yang moral berlangsung Dini USIA semenjak, akan MAMPU mengakar secara kuat dan membawa dampak yang signifikan pada diri seseorang sepanjang hidupnya (Hurlock de 1978, hal. 26). Hal ini dikarenakan pada massa ini, anak belum mempunya kemampuan menolak ataupun menyetujui setiap pengetahuan yang didapatkannya. Tahapan-tahapan perkembangan keagamaan pada anak: 1. Masa anak-anak a. Sikap keagamaan reseptif meskipun banyak bertanya b. Pandangan ke-Tuhanan yang anthromorph (dipersonifikasikan) c. Penghayatan secara rohaniah masih superficial (belum dalam) 2. Masa anak sekolah a. Sikap keagamaan bersifat reséptico dan disertai pengertian b. Pandangan ke-Tuhanan diterangkan secararasional c. Penghayatan secara rohaniah que faz o mendalam 4. Karakteristik perkembangan religio pada remaja Perkembangan religius remaja tergantung bagaimana dan apa yang diperolehnya sejak masa anak-anak. Umumnya, apabila pendidikan agamá yang diberikan kuat maka perkembangan religião remaja akan menjadi positif boleh jadi semakin kuat. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak, kerancuan, pemahaman, terhadap, keagamaan, maka, perkembangan, religius, remaja, tersebut, akan, terganggu. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moral. Ahli umum (Zakiah, Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan keagamaan itu dibagi dalam dua tahapan yang secara kualitatif menunjukan karakteristik yang berbeda. 1. Masa remaja awal a. Sikap negativo disebabkan alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang yang beragama secara hipocrit. B. Pandangan dalam ke-Tuhanannya menjadi kacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran yang tidak cocok c. Penghayatan rohaniahnya cenderung céptico, sehingga banyak yang enggan melakukan berbagai kegiatan ritual 2. Masa remaja akhir a. Sikap kembali pada umumnya keara positif dengan tercapainya kedewasaan intelektual b. Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dalam hal konteks agama yang dianutnya c. Penghayatan rohaniahnya Kembali Tenang 2.3 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moral dan Espiritual sejumlah Berdasarkan Hasil penelitian, perkembangan internalisasi Nilai Nilai-terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang modelo dianggapnya sebagai. Bagi para psiquiatria psíquica, perkembangan moral, dipanda, sebagai, proses, internalisasi, norma-norma masyarakat dan dipandang sebagai kematangan dari sudut organik biologis. Menurut psikoanalisis, moral dan Nilai menyatu dalam konsep superego yang dibentuk melalui Jalan internalisasi larangan-larangan atau perintah-perintah yang datang dari luar (khususnya orang tua) rupa sedemikian, sehingga akhirnya terpencar dari dalam diri Sendiri. Teori-teori lain yang não psikoanalisi beranggapan bahwa hubungan anak-orang tua bukan satu-satunya sarana pembentukan moral. Para o silêncio do beranggapan bahwa masyarakat sendiri mempunyai peran penting dalam pembentukan moral. Dalam usaha membentuk tingkah laku sebagai pencerminan Nilai Nilai-Hidup terterntu, Banyak Faktor yang mempengaruhi perkembangan religi moral dan repeserta Didik, diantaranya yaitu: 1. Faktor Tingkat harmonisasi hubungan Antara orang tua dan anak. 2. Faktor seberapa banyak modelo (orang-orang dewasa yang simpatik, teman-teman, orang-orang yang terkenal dan hal-hal lain) yang diidentifikasi ole anak sebagai gambaran-gambaran ideal. 3. Faktor lingkungan memegang peranan penting. Diantara segala segala unsur Lingkungan berpengaruh yang sociais, yang tampaknya sangat penting adalah inseguro Lingkungan berbentuk manusia yang langsung atau dikenal dihadapi Oleh seseorang sebagai perwujudan dari tertentu Nilai-Nilai. 4. Faktor selanjutnya yang memengaruhi perkembangan adalá moral tingkat penalaran. Perkembangan moral yang sifatnya penalan menurut kohlberg, dipankaruhi olek perkembangan nalar sebagaimana dikemukakan oleh piaget. Makin tinggi tingkat punk tanzan tahap-tahap perkembangan piaget, makin tinggi pula tingkat seseorang moral. 5. Faktor Interaksi sial dalam membro kesepakatan pada anak untuk mempelajari dan menerapkan standar perilaku yang disetujui masyarakat, keluarga, sekolah, dan dalam pergaulan dengan orang lain. 2.4 Upaya Optimalisasi Perkembangan Moral dan Espiritual Hurlock mengemukakan ada Quatro Pokok utama yang Perlu dipelajari Oleh anak dalam mengoptimalkan perkembangan moralnya, yaitu: 1. Mempelajari apa yang diharapkan kelompok sosial dari anggotanya sebagaimana dicantumkan dalam hukum. Harapan tersebut terperinci dalam bentuk hukum, kebiasaan dan peraturan. Tindakan tertentu yang dianggap 8220benar8221 atau 8220salah8221 karena tindakan itu menunjang, atau dianggap tidak menunjang, atau menghalangi kesejahteraan anggota kelompok. PREÇO / INFO Adicionar à Mesa de Luz Kebiasaan, yang, paling, penting, dibakukan, Menino, peraturan, hukum, dengan, hukuman, tertian, bagi, yang, melanggarnya. Yang lainnya, bertahan sebagai, kebiasaan, tanpa, hukuman, tertanu, bagi, yang, melanggarnya. 2. Pengambangan hati nuranni sebagai kendali interior bagi perliaku individual. Hati, nurani, merupakan, tanggapan, terkondisikan, terhadap, kemenasan, mengenai, beber, posição, tindakan, tertanu, yang, tela, dikembang, dengan, mengasosiasikan, tindakan, agresif, dengan, hukum. 3. Pengembangan perasaan bersalá dan rasa malu. Setelah mengembangkan hati nurani, haiti nurani merka dibawa dan digunakan sebagai pedoman perilaku. Rasa bersalah adalah sejenis avaliador diri, khusus terjadi bila seorang indivíduo mengakui perilakunya berbeda dengan nilai moral yang dirasakannya wajib untuk dipenuhi. Rasa malu adalah reaksi emosional yang tidak menyenangkan yang timbul pada seseorang akibat adanya penilaian negatif terhadap dirinya. O penilaian ini belum tentu benar-benar ada, o namun mengakibatkan o rasa rendah diri terhadap kelompoknya. 4. Mencontohkan, memberikan contoh berarti menjadi modelo perilaku yang diinginkan muncul dari anak, karena cara ini bisa menjadi cara yang paling efektif untuk membentuk moral anak. 5. Latihan dan Pembiasaan, menurut Robert Coles (Wantah, 2005) latihan dan pembiasaan merupakan estratégia penting dalam pembentukan perilaku moral pada anak usia dini. Sikap orang tua dapat dijadikan latião dan pembiasaan bagi anak. Sejak, orang, tua, selalu, merawat, memelihara, menjaga, kesehatan, dan, sebagainya untuk, anak. Hal ini akan mengajarkan morais yang positif bagi anak 6. Kesempatan melakukan interaksi dengan anggota kelompok sosial. Interaksi sosial memegang peranan penting dalam perkembangan moral. As informações seguintes não estão ainda disponíveis em Português. Para sua comodidade, disponibilizamos uma tradução automática: Tanpa interaksi dengan orang lain, anak tidak akan mengetahui perilaku yang disetujui secara social, maupun memiliki sumber motivasi yang mendorongnya untuk tidak berbuat sesuka hati. As informações seguintes não estão ainda disponíveis em Português. Anak belajar dari orang tua, saudade kandung, dan anggota keluarga lain tentang apa yang dianggap benar dan salah oleh kelompok sosial tersebut. Disini anak memperoleh motivasi yanjg diperlukan untuk mengikuti standar perilaku yang ditetapkan anggota keluarga. Melalui interaksi,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Karena pengaruh yang kuat dari kelompok sosial pada perkembangan anak moral, penting sekali jika kelompok sosial, tempat anak mengidentifikasikan dirinya mempunyai standar yang moral sesuai dengan kelompok sosial yang Lebih Masyarakat dalam Besar. 2.5 Implikasi Perkembangan Peserta Didik Terhadap Pendidikan Manusíaca pada umumnya berkembang sesuai dengan tahapan-tahapannya. Perkembangan tersebut dimulai sejak masa konsepsi hingga akhir hayat. Ketika individual memasuki usia sekolah, yakni antara tujuh sampai dengan dua belas tahun, individual dimaksud sudah dapat disebut sebagai peserta didik yang akan berhubungan dengan proses pembelajaran dalam suatu sistem pendidikan. Cara pembelajaran yang diharapkan Harus sesuai dengan tahapan anak per-Kembangan, yakni memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) programnya disusun secara fleksibel dan tidak Kaku serta memperhatikan perbedaan anak indivíduo (2) tidak dilakukan secara monoton, tetapi disajikan secara variatif melalui banyak aktivitas dan (3) melibatkan penggunaan berbagai mídia dan sumber belajar sehingga memungkinkan anak terlibat secara penuh dengan menggunakan berbagai proses perkembanganya (Amin Budiamin, dkk, 2009: 84). Aspek-aspek perkembangan peserta didik yang berimplikasi terhadap proses pendidikan melalui karakteristik perkembangan moral dan religi akan diurikan seperti di bawah ini. 1. Implikasi Perkembangan Moral Purwanto (2006: 31) berpendapat, moral bukan hanya memiliki arte bertingkah laku sopan santun, bertindak dengan lemah lembut, dan berbakti kepada orang tua saja, melanikan lebih luas lagi dari itu. Selalu berkata jujur, bertindak konsekuen, bertanggung jawab, cinta bangsa dan Sesama manusia, mengabdi kepada rakyat dan negara, keras berkemauan, halus berperasaan, dan sebagainya, termasuk pula ke dalam moral yang Perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam hati sanubari Anak-Anak. Adapun perkembangan menurut moral Santrock yaitu perkembangan yang berkaitan dengan aturano mengenai hal yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Desmita, 2008: 149). Perkembangan moral anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, salah satunya melalui pendidikan langsung, seperti diungkapkan oleh Yusuf (2005: 134). Pendidikan langsung yaitu melali penanaman pengertian tentang tingkah laku yang benar-salah atau baik-buruk oleh orang tua dan gurunya. Selangiya masih menurut Yusuf (2005: 182), pada usia sekolah dasar anak sudah dapat mengikuti tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak dapat memahami, alasan, yang, mendasari suatu, bentuk, perilaku, dengan konsep, baik-buruk. Misalnya, dia, diabo, peru, nakal, berdusta, dan tidak, horat kepada, orang, tua, merupakan, suatu, hal, yang, buruk. Sedangkan perbuatan jujur, adil, dan sikap, horat kepada, orang, tua, merupakan, suatu, hal, yang, baik. Selain pemaparan di atas, Piaget (Hurlock, 1980: 163) memaparkan bahwa usia antara lima sampai dengan dua belas tahun konsep anak menguai moral sudah berubah. Penggertian yang kaku dan keras tentang bangar dan salah yang dipelajari dari orang tua, menjadi berubah anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus di sekitar pelanggaran moral. Misalnya bagi anak usia lima tahun, berbohong selalu buruk. Sedangkan, anak, yang, lebih, besar, sadar, bahwa, dalam, beberba, situa, berbohong, dibenarkan. Oleh karena itu, berbohong tidak selalu buruk. Selain lingkungan keluarga, lingkungan, pendidikan, juga, menjadi, wahana, yang, kondusif, bagi, pertumbuhan, perkembangan, moral, peserta, didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebagai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan moral dan segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moral di kelas hendaknya dihubung kan dengan kehidupan yang ada di luar kelas. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, 2. Implikasi Perkembangan espiritual Anak-anak sebenarnya telah memiliki dasar-dasar kemampuan espiritual yang dibawanya sejak lahir. Untuk mengembangkan kemampuan ini, pendidikan mempunyai peranan eang sangat penting. Oleh karena itu, untuk melahirkan manusia yang ber-SQ tinggi dibutuhkan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perkembangan aspek IQ saja, melainkan EQ dan SQ juga. Zohar dan Marshall (Desmita, 2008: 174) pertama kali meneliti secara ilmiah tentang kecerdasan espiritual, yaitu kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan makna dan nilai, yang menempatkan perilaku dan escondeu manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya. Purwanto (2006: 9) mengükakan bahwa pendidikan yang dilakukan terhadap manuscrito berbeda dengan 8220pendidikan8221 yang dilakukan terhadap binatang. Menurutnya, pedaço de pata de maníaco tidak pedaço de panda perkem-bangan biologis saja, yaitu yang berhubungan dengan perkembangan jasmani. Akan tetapi, pendidikan pada manusia harus diperhitungkan pula perkembangan rohaninya. Itulah kelebihan manusi yang diberikan oleh Allah Swt. Yaitu dianugerahi fitrah (perasaan dan kemampuan) unguia menguenta penciptanya, yang membedakan antara manusia dengan binatang. Fitrah ini berkaitan dengan aspek espiritual. Berkaitan dengan perkembangan espiritual yang membawa banyak implícito terhadap pendidikan, diharapkan muncul manusia yang benar-benar utuh dari lembaga-lembaga pendidikan. Untuk itu, pendedikan agama nampaknya harus tetap dipertahankan sebagai bagian penting dari programa-programa pendidikan yang diberikan di sekolah dasar. Tanpa melalui pendidikan agama, mustahil SQ dapat berkembang baik dalam diri peserta didik. 3.1 Análise Teoretis Usia transisi yang dialami restante cenderung membawa dampak psikologis desmantelando membawa dampak fisiologis, dimana perilaku mereka cenderung berfikir pendek dan ingin cepa dalam memecahkan berbagai permasalahan kehidupan. Namun, tidak sedikit jalan yang ditempuh adalá jawan yang sesat dan mengandung risiko. Karena proses berfikir seperti itu, remaken tidak mampu lagi membedakan hal baik dan hal buruk untuk dijadikan acuan prilaku yang sesuai dengan perintah larangan agama yang dianutnya. Selain itu restante cenderung menutupi eksistensi kehidupannya dengan mengabaikan ajaran agama yang dianutnya dan nilai normatif yang ditanamkan pada dirinya dalam menyelesaikan persoalan. Dengan kondisi prilaku remaja tersebut, seringkali mereka mengalami kegagalan dalam menjalani pemulihan dan tidak mampu lagi membankitkan kesadaran espiritual. Sesungguhnya, kesadaran dan kekuatan espiritual akan diperoleh jika remaga mendekatkan dirinya dengan ketaatan dan amaliya ibadah kepada Tuhannya ketika dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Hubungan espiritual manusia dengan Rabbnya ketika beribadah akan memunculkan kekuatan espiritualidade berupa limpahan Illahiah atau ketikan espiritual berupa al-hikmah. Tekadnya bertambah kuat, kemauannya semakin keras, semangatnya kian meningkat sehinga ia pun lebih memiliki kesiapan untuk menerima ilmu pengetahuan atau hikmah (Najati, 2005: 456) Hikmah merupakan karunia Deus berupa pemahaman ma8217rifat Allah. Hikmah dapat menambah kemuliano atau mengangkat (derajat) manusia sebagai hamba-Nya. Pemiiknya akan mencerminkan ciri-ciri para Nabi yang ada pada mereka. Hikmah yang milikinya akan menuntun dirinya kepada kemaslahatan yang tepat dalam melaksanakan sem aktivitas dan perbuatan sehari-hari sehingga mampu mencegah dan menjaga diri akhlak-akhlak yang tidak diridhoi-Nya. Karena itu hikmah tidak dianugerahkan kedapa setiap orang, akan tetapi terlahir dari sejumlah faktor dan sebab yang merupakan fadhilah dan nikmat dari Allah. Faktor meraih hikmah ialah, meliputi: a. Berdasarkan ilmu syariat c. Syukur dan sabar dan d. Berdoa dan tawakal Sedangka faktor penghalang ibadah meliputi: c. Kesombongan dan d. Keras dan kasar (Nashir, 1995: 19) 3.2 Analisis Praktis Kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah pembalajaran yang berguna untuk meneliti struktur atau tingkat kesulitan dari pembelajaran yang disajikan dengan cara mendalam, sederhana, tidak rumit dan mudah dilakukan atau dilaksanakan. Tidak hanya menganalisis masalah materi pembelajaran saja tapi meliputi karakteristik dari peserta didik misalnya sikap sopan santuário, salada de salgueiro, salada de salgueiro, salada de salgueiro, salada de salgueiro, salada de pimenta, salada de pimenta, salada de pimenta, salada de pimenta, Saling menghormati antar peserta didik dan dengan pengajar maupun antar peserta didik. Selain, itu, bekali, nilai-nilai, religi, memperdalam, agama, kepercayaan, masing-masing, agar, terbentuk, akhlak, periaku, yang, baik, pada, peserta, didik. Tujuan dari analisis praktis dalam perkembangan peserta didik untuk menelaah dan mengetahui karakteristik dan masalah yang dihadapi perserta didik yang peru diangkat dalam pengembangan pangkat pembelajaran. Nasihat yang diberikanpun, bukan, sekedar, proses, memberikan, pertolongan, dukungan, sosial saja, tetapi juga, harus, merujuk, dengan, Maha Penciptanya, yakni, Allah swt. Nasihat yang diberikan diarahkan untuk mengembalikan keimanan ketakwaan serta religio, yang akan membawa pada eksistensi dirinya dan dapat menemukan citra dirinya, sesuai dengan kebenaran yang hakiki dan kemenangan eang abadi untuk meraih kebahagiaan kehidupan yang hakiki. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI ​​Perkembangan religius remaja tergantung bagaiman dan apa yang diperolehnya sejak massa anak-anak. Umumnya, apabila pendidikan agamá yang diberikan kuat maka perkembangan religião remaja akan menjadi positif boleh jadi semakin kuat. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak, kerancuan, pemahaman, terhadap, keagamaan, maka, perkembangan, religius, remaja, tersebut, akan, terganggu. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moral. Karakteristik perkembangan moral dan religi pada peserta didik sangat penting diterap dalam lingkup pendidikan mengingat perkembangan zaman dan moderenisasi yang membuat moral generasi muda semakin terperosok. Oleh Adicionar à Watchlist Adicionar à Watchlist Adicionar à Mesa de Luz RF Royalty Free Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO. 4.2.1 Untuk Dosen atau Guru Guru berperan tidak hanya membro pendidikan dalam bidang akademis saja namun juga mendidik dalam membentuk kepribadian anak. Maka dari itu diperlukan metodo mengajar yang tidak monoton. Perlu adanya dorongan motivasi pada anak juga paparais mengenai tindakan-tindakan yang baik dalam bentuk cerita. Menghukum anak terlalu berat ponto de vista anak semakin tidak suka pada mata pelajaran yang diajarkan bahkan pada sosok guru tersebut. 4.2.2 Untuk Orang tua Lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam perkembangan moral e anak espiritual. Untuk itu perlu diciptakan kehidupan keluarga yang harmonis mengingat anak akan selalu merkam apa yang terjadi dalam keluarganya. Disini peran orang tua sangat dibutuhkan karena tingkah laku orang tua merupakan cerimão dari prilaku anaknya kelak. Untuk membangun anak moral, maka orang tua harus selalu memberikan perhatian dan dukungan untuk anaknya namun juga harus preconceito bersikap tegas dalam menangani permasalahan anak. Baharuddin.2009. Pendidikan dan Psikologi Perkembangan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Baharuddin.2009. Psikologi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media Hartono, Agung.2002. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta ISSN 1411-5026 (2018). Jornada Bimbingan dan Konseling. Pengurus Besar Asosisi Bimbingan dan Konseling Indonésia (ABKIN): Bandung Syamsuddin, Abin.2007. Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya Yusuf, Syamsu.2017.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rajawali PersNilai moral dan hukum mempunyai keterkaitan eang sangat erat sekali. Nilai dianggap penting Oleh manusia itu Harus Jelas, Harus Semakin diyakini Oleh individu dan hasrus diaplikasikan dalam perbuatan. moralitas diidentikan dengan perbuatan baik dan perbuatan buruk (etika) yang mana Cara mengukurannya adalah melalui nilai - Nilai yang terkandung dalam perbuatan tersebut Pada dasarnya Nilai, moral , E um manuscrito de melayani. Pertama, berkungsi mengingatkan manusia untuk melakukan kebaikan demi diri sendiri dan sesame sebagai bagian dari masyarakat. Kedua, menarik perhatian pada permaslahan-permasalahan morais yang kurang ditanggapi manusia. Palavras-chave: mania, manuscritos, papéis de parede, papel de parede, imagens livres de direitos, foto, vídeo, imagens livres de direitos, foto, fotos e fotoes num clip arquivamento. sistema Pentingnya hukum ialah sebagai Perlindungan bagi kepentingan-kepentingan yang telah dilindungi agama, kaidah kesusilaan dan kaidah kesopanan Karena Belum cukup kuat untuk melindungi dan menjamin mengingat terdapat kepentingan-kepentingan yang tidak teratur. untuk melindungi Lebih Lanjut kepentingan yang telah dilindungi kaidah-kaidah Tadi maka Diperlukanlah sistema hukum. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat. Disebut hukum positif. Istilah hukum positif dimaksudkan untuk menandai 8220 diferensi8221 (perbedaan) dan hukum terhadap kaidah-kaidah deitado dalam Masyarakat tampil Lebih Jelas tegas, dan didukung Oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti Oleh anggota Masyarakat. sebagai attribut positif ini ialah: Bukanlah kaidah sociais yang mengambang tidak atau Jelas, bentuk, dan, tujuannya, sehingga, dibutuhkan, lembaga, khusus, yang, bertujuan, merumuskan, dengan, jelas, tujuan, yang, hendak, dicapai, oleh, hukum. Dibutuhkan staf (orangas / personagens) yang menjaga berlakunya hukum, seperti polisi dan pengadilan. Bahkan tatkala terjadi dilema di dalam hukum Sendiri, yang dapat disebabkan Karena adanya konflik, baik dari Lembaga-Lembaga hukum, sarana prasarana hukum bahkan rendahnya budaya hukum dalam Masyarakat, maka setiap orang (Masyarakat dan aparatur hukum) Masyarakat Harus mengembalikannya pada rasa Keadilan hukum, artinya Harus mengutamakan moralitas masyarakat. PENGERTIAN Etika DAN mORAL 1. PENGERTIAN Etika DAN mORAL etika berasal dari bahasa Yunani etika sebagai tingkah laku manusia etika sebagai pengambilan keputusan moral etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan buruk etika tentang hak dan kewajiban moral sebagai moral landasan dan Patokan bertindak. Moral sosial terkait dengan budaya pikiran penyeimbang moral negatif perbuatan tidak bermoral 2 KLASIFIKASI Etika DAN MORAL moral sebagai Kumpulan peraturan lisan atau tertulis tulisan parágrafo Bijak merupakan petunjuk moral moralitas objektif memandang perbuatan sebagai apa adanya moralitas subjektif memandang perbuatan tidak sebagai apa adanya moralitas intrinsik menentukan perbuatan baik Dan buruk, lepas, dari hukum, positif, moralitas, ekstrinsik, menentukan, perbuatan, baik, dan buruk, berksarkan, hukum, positif. EY Kanter moralitas individual dalam ruang gerak dalam wilayah moralitas publik. Etika diklasifikasikan sebagai pengambilan sikap etika sebagai adat kebiasaan moralitras intrinsik berasal dari diri manusia. Moralitas ekstrinsik bersifat perintah moralitas hetronom kewajiban menaati diluar kehendak pelaku moralitas otonom kesadaran akan kewajiban dari diri Sendiri 3 moralitas dan hukum moral dari relung hati yang terdalam hukum sebagai Panglima tertinggi kesepakatan sebagai Nasional kesepakatan Nasional moral pelaksanaan hukum membutuhkan moral Alvin Toffler manusia mengalami indeks kesementaraan Karena Saling terpengaruh keanekaragaman. Kebenaran dapat bersifat relatif Interaksi dan Intervensi budaya asing dapat mempengaruhi moral kesepakatan moral nasional sebagai moral yang kokoh. Ideologi yang Saling menawarkan Etika kehidupan berbangsa dan bernegara 4.etika Cabang dari filsafat filsafat sebagai pandangan Hidup cinta Akan kebijaksanaan filsafat Mencari hakekat terdalam filsafat sebagai pandangan Hidup filsafat Dapat dikelompokkan Pada Tiga Cabang ontologi tentang keberadaan sesuatu epistimologi tentang asal, syarat susunan, metode, validitas Pengetahuan. Aksiologi tentang Hakikat Nilai, Kritéria dan kedudukan Suatu Nilai. Aksiologi dapat dimasukkan filsafat etika dan estetika etika sebagai Cabang dari filsafat. Platão filsafat Pangkal dari Todos Cronometram pengetahuan apa yang dapat kita ketahui berkaitan dengan não fisik apa yang Boleh kita kerjakan berkaitan dengan etika sampai dimana pengharapan kita berkaitan dengan agama apa yang dinamakan manusia berkaitan dengan antropologi 5 Etika FILSAFAT MORAL etika sebagai Kritis rasional dan mendasar tentang pandangan moral . Filsafat untuk kebaikan UMAT manusia Aristoteles etika mengkaji kesusilaan dalam Hidup operseorangan etika sebagai bagian filosofia praktika Aristoteles ethika Nichomachela tata pergaulan dan pengharapan manusia tidak egois. Tidak egois berasal dari moral H. De Vos etika umum tentang prinsip moral, pengertian dan Fungsi etika, tanggung jawab, Suara hati. Etika Khusus sebagai etika berkaitan dengan bidang tertentu, kehidupa pribadi, antar pribadi. Etika merupakan philosopical study of morality subyek etika manusia sehingga etika sebagai filsafat manusia. 6. PROFESI pekerjaan pada umumnya profesi sebagai pekerjaan profesi sebagai keahlian khusus profesi adalah pengetahuan tinggi profesi dengan pelatihan khusus prafesi diabdikan untuk kepentingan orang lain keberhasilan profesi bukan berdasar keuntungan finansial profesi terdapat standard kualifikasi tanggung jawab terhadap pekerjaan dan hasil pekerjaan etik profesi honorarium 7. KRITERIA PROFESIONAL terdapat ijin anggota organisasi anggaran dasar anggaran rumah tangga kecakapan ilmu yang khusus dimiliki profesional otonomi dalam pekerjaan mengucapkan janji atau sumpah dimuka publik tanggung jawab kode etik profesi profesi merupakan kebutuhan publik standard kualifikasi honorarium 8. PROFESI HUKUM profesi hukum terkait dengan profesi lain etika profesi dan etika profesi hukum saling berinteraksi profesi hukum sebagai penasihat terkait dengan etika dan moral profesi hukum berkaitan dengan tanggung jawab dan kejujuran profesi hukum bersikap apa adanya dan memiliki keberanian profesi hukum memiliki kemandirian moral profesi hukum memiliki kesetiaan profesi hukum sebagai penegak peraturan hukum profesi hukum terkait dengan sosial budaya profesi hukum berfungsi sebagai social engineering pembangunan sosial kemasyarakatan tidak dapat lepas dengan adat, etika, moral profesi hukum pelaksana dan pengawal Hak asasi manusia hak asasi manusia merupakan bagian dari hukum Bung Karno profesi hukum sebagai pengawal konstitusi. Honorarium 9. PROFESI LUHUR Profesi luhur lahir dari masyarakat cikal bakal profesi luhur dari Inggris profesi luhur merupakan pengabdian motivasi utama bukan mencari nafkah profesi luhur penuh tanggung jawab. profesi luhur diatur dalam hukum positif profesi luhur mengutamakan orang yang dibantu profesi luhur mengabdi pada tuntutan luhur profesi. Profesi luhur harus didukung oleh moralitas tinggi profesi luhur memiliki idealisme yang tinggi. 10. ETIKA PROFESI HUKUM etika sebagai ilmu praktis kehidupan etika profesi hukum merupakan kenyataan empiris (praktek hukum). Etika profesi hukum dan prinsip moral umum Etika profesi hukum terkait dengan sejarah hukum, psikologi hukum, sosiologi hukum. Etika profesi hukum merupakan etika normatif etika profesi hukum melaksanakan etika secara objektif etika profesi hukum dan pelayanan masyarakat 11. MANFAAT ETIKA PROFESI HUKUM manfaat etika profesi hukum dan etika pada umumnya. etika profesi hukum sebagai panutan dalam melayani masyarakat etika profesi hukum guna kepentingan masyarakat masyarakat dan otoritas kekuasaan. Merupakan pelindung dan panutan bagi profesi hukum. Masyarakat turut sebagai penilai etis atau tidak etis perilaku profesi hukum pantauan etika profesi hukum sampai pada pribadi profesi hukum merupakan pemantau bagi kinerja profesi hukum merupakan penegak bagi profesi hukum. Penyeimbang dengan etika profesi non hukum. Bermanfaat terhadap negara Bermanfaat terhadap hukum 12. ETIKA, KODE ETIK PROFESI DAN HUKUM etika serta etika profesi hukum bagian dari filsafat untuk kebaikan kehidupan manusia. Hukum mengatur keseimbangan hak dan kewajiban dalam masyarakat hukum dan etika menciptakan tata tertib kehidupan masyarakat hukum dan etika menjawab kebutuhan keadilan dan penegakan nilai kebenaran. Etika dikodifikasikan dalam bentuk kode etik kode etik profesi hukum menyatu dengan hukum kode etik profesi hukum, hukum, organisasi profesi hukum perbedaan terletak pada penjatuhan sanksi. Kode etik profesi hukum sebagai tuntutan masyarakat. Penjatuhan sanksi. 13. IKATAN HUKUM HUBUNGAN HUKUM PROFESI hubungan hukum profesi hukum dengan klien atas dasar perikatan perdata. Hubungan keperdataan profesi dan klien perikatan menjanjikan hasil (resultaatsverbintenis). Perikatan hukum antara profesi luhur dengan yang dilayani adalah menjanjikan usaha (inspanningverbitenis). Menjanjikan keberhasilan sebagai pelanggaran hukum dan kode etik. Ikatan hubungan hukum profesi hukum dengan klien terkait dengan kode etik. Ikatan hubungan hukum profesi hukum dengan klien dapat mengarah pada hukum pidana. 14. KODE ETIK PROFESI HUKUM kode etik advokat kode etik notaris

No comments:

Post a Comment